FENOMENA NAPZA DARI PERSFEKTIP PEKERJA SOSIAL
OLEH
RENDRA RISTIANA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dari hasil penelitian dan survey,
pemakai narkoba di seluruh dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya
meningkat dari hari ke hari. Dari statistik tersebut dapat terlihat bahwa
pengguna narkoba terbanyak adalah kalangan usia remaja dan usia-usia produktif.
Hal ini tentu saja dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia,
dimana remaja dan mereka yang berada di usia produktif adalah potensi penggerak
kemajuan peradaban suatu bangsa, utamanya bangsa Indonesia. Potensi kaum muda
untuk maju menggunakan akal dan pikiran untuk hal yang positif seperti
berprestasi di kancah nasional maupun internasional menjadi kandas karena
narkoba.
Saat seseorang terjerat narkoba,
tidak ada yang mendatanginya kecuali hal-hal yang buruk saja. Narkoba memiliki
sifat alami yang memabukkan dan membuat terlena. Hal ini membuat siapa saja
yang mengkonsumsinya bisa mengalami penurunan daya otak, baik itu kecerdasan,
kesadaran bahkan empati. Pikiran atau akal manusia yang seharusnya digunakan
untuk hal-hal yang positif dan produktif dirubah menjadi suatu entitas yang
hanya berangan-angan dan berkhayal. Yang ada di dalam otak pecandu narkoba
adalah bagaimana ia dapat mengkonsumsi narkoba kembali. Maka dari itu narkoba
menyebabkan ketergantungan. Sekali mengkonsumsi, maka akan selalu timbul
keinginan untuk mengkonsumsinya kembali.
Meskipun timbul keinginan untuk
tidak mengkonsumsi narkoba lagi, namun tubuh tetap akan meminta narkoba. Maka
dari itu seringkali pecandu narkoba melakukan segala cara untuk mendapatkan
narkoba dan mengkonsumsinya. Sehingga banyak sekali kasus kriminalitas yang
dikaitkan kejadiannya dengan kasus narkoba, seperti mencuri, merampok bahkan
membunuh. Semua hanya bertujuan untuk mendapatkan narkoba. Setiap orang yang
mengkonsumsi narkoba sudah hilang akal, sehingga tidak bisa berpikir jernih
terhadap akibat dari perbuatannya jika ia melakukan sesuatu yang melanggar
hukum. Yang ada di kepalanya adalah bagaimana mendapatkan narkoba, itu saja.
Bagaimana caranya, ia tidak peduli.
Dari kasus yang sudah terbongkar,
Indonesia adalah pasar terbesar narkoba. Hal ini wajar mengingat jumlah
penduduk Indonesia yang sangat besar, terbesar ketiga setelah China dan India.
Banyaknya penduduk Indonesia, utamanya remaja yang masih dalam pencarian jati
diri memudahkan para bandar narkoba untuk menjalankan aksinya. Bahkan beberapa
tahun belakangan ini, tidak hanya sebagai pasar, Indonesia juga sudah dilirik
oleh kartel narkoba untuk menjadi pabrik. Kita sudah melihatnya di berita
kriminal tentang ditemukannya pabrik shabu dan ekstasi yang beromset puluhan
milyar. Jangan membayangkan pabrik seperti pada umumnya. Yang disebut pabrik
narkoba itu hanyalah sebuah rumah biasa, ruko atau apartemen yang tidak terlalu
besar.
Hal ini diperparah dengan sikap
penegak hukum kita yang juga sudah tersusupi narkoba. Tak terhitung banyaknya
polisi dan jaksa yang sudah tertangkap menggunakan narkoba, ikut mengedarkan
narkoba atau menjadi tempat bernaung bandar narkoba. Ditambah lagi vonis hakim
yang bisa dibeli, suap merajalela semakin menyulitkan penegak hukum yang jujur
untuk memberantas narkoba. Anda bisa lihat contoh kasus Ayung sang pemilik
pabrik ekstasi yang awalnya dihukum mati, diturunkan menjadi 15 tahun penjara
lalu 12 tahun penjara di tingkat kasasi. Padahal banyaknya kasus yang melibatkan
narkoba belakangan ini tentu harus menjadi pelajaran bagi kita untuk
menghindari narkoba. Masih ingatkah anda awal tahun lalu berita mengenaskan
seorang pengemudi wanita dalam keadaan pengaruh narkoba menabrak 9 orang hingga
meninggal dan ketika keluar dari mobil seperti tidak ada rasa bersalah atau
ketakutan
B.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Memberikan
pemahaman bagi pembaca mengenai bahaya dari penggunaan napza
2. Memberikan
pemahaman bagi pembaca mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dari
penyalahgunaan napza
3. Memberikan
pandangan dari sudut pandang pekerja sosial mengenai permasalahan napza
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kenapa
Ada Napza?
Dalam
menjawab mengenai mengapa ada napza, sudah dapat dikatkan kita akan berbicara
mengenai sejarah awal mula ditemukan napza. Pada taun 2000 SM tepatnya di
sumeria telah dikenal serbuk sari bunga opion (opium) atau candu atau bisa
disebut “hull gill” yang artinya obat yang menggembirakan oleh masyarakat
sumeria. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah pegunungan dan dataran tinggi.
Pada saat itu, serbuk sari ini sudah diketahui memiliki fungsi sebagai obat
tidur atau obat penghilang rasa sakit saat dihirup. Orang-orang pada zaman dahulupun
menggunakan serbuk sari ini sebagai obat bius bagi seseorang yang mengalami
luka serius sagar tidak merasa sakit saat diobatu, juga digunaka sebagai obat
tidur. Selain itu serbuk sari bunga opion ini digunakan sebagai racun untuk
berburu karena bisa membuat sang mangsa tertidur.
Opium
inilah yang merupakan bahan dasar dari pembuatan narkotika. Pada zaman dahulu,
ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus, dan Dioscrorides menggunakan
opium untuk kebutuhan medis terutama bagian pembedahan. Pada tahun 1805, morfin
diperkenalkan sebagai pengganti dari opium yang merupakan candu mentah.
Penggunaan candu yang berlebihan akan mengakibatkan ketagihan dan sesak. Hampir
100 tahun orang eropa barat menyebut candu ini sebagai barang haram. Namun,
candu mentah atau opium ini hanya digunakan untuk pengobatan hingga Ratu
Elizabeth 1 menyadari kelebihan opium dan membawanya ke Inggris. Di India dan
Persia, candu diperkenalkan oleh Alexander The Great pada 330 SM. Candu ini
digunakan untuk bumbu masakan yang bertujuan untuk relaksasi.
Pada
tahun 1680, seorang ahli farmasi bernama Thomas Sydenham mulai memperkenalkan
Sydenham’s Laudanum yaitu penggunakan morfin dengan di campur oleh Herba dan
Anggur. Ditahun yang sama, Belanda mempopulerkan menggunaan pipa tembakau untuk
menghisap morfin. Penggunaan jarum suntik diperkenalkan oleh Dr. Alexander
Wood, penggunaan jrum suntik diyakini lebih mudah dan juga efek biusnya lebih
cepat 3x lipat karena morfin langsung menuju ke darah. Pada 1874, peneliti C.R.
Wright mulai mengubah struktur molekul morfin dan mengubahnya menjadi obat yang
kurang menyebabkan ketagihan yang kini kita sebut sintesis heroin (Putaw)
dengan cara memanaskan morfin.
Dari
pemaparan mengenai sejarah awal mula adanya napza, dapat dilihat bahwa pada
awalnya napza yang kini marak berasal dari sebuah tumbuhan yang kemudian pada
saat ini terus berkembang ragamnya, begitu juga dengan penggunaanya, yang dari
semula hanya digunakan untuk keperluan medis kini telah disalahgunakan menjadi
pemenuh kebutuhan diluar medis, dan hal
itulah yang menyebabkan penyalahgunaan.
B. Bagaimana
Perkembangan Napza?
Berbicara mengenai
perkembangan narkoba di Indonesia memang cukup memprihatinkan, Indonesia saat
ini bukan hanya sekedar negara yang menjadi konsumen, dimana sebelumnya Indonesia
hanyalah sebuah negara yang menjadi tempat pemasaran dari narkoba ini,namun
saat ini Indonesia sudah menjadi salah satu negara produksi bagi narkotika dan
obat-obatan terlarang lainnya. Selama tahun 2009 saja, tercatat beberapa rumah
produksi Narkoba dengan omset penjualan hingga milyaran rupiah berhasil dibekuk
petugas Kepolisian, seperti yang terjadi pada pabrik Cimanggis Depok pada
Febuari 2009 dan pabrik Daan Mogot pada Mei 2009.
Trend peningkatan
kejahatan Narkoba bisa terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah kasus yang
dilaporkan serta jumlah tersangka yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun
sebagai pengedar narkoba. Dari data statistika yang dimiliki oleh Badan
Narkotika Nasional (BNN), peredaran shabu (methamphetamine) terus meningkat
sejak tahun 2006, hal tersebut digambarkan dari bertambahnya jumlah kasus dan
tersangka jenis shabu dan mencapai level tertinggi pada tahun 2009 (10.742
kasus dan 10.183 tersangka). Demikian pula dengan jumlah penyitaan shabu oleh
Ditjen Bea dan Cukai tahun 2009 juga menunjukkan adanya peningkatan . Hasil
survey BNN tahun 2009 menyimpulkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba
dikalangan pelajar dan mahasiswa adalah 4,7% atau sekitar 921.695 orang. Jumlah
tersebut sebanyak 61% menggunakan narkoba jenis analgesik, dan 39% menggunakan
jenis ganja, amphetamine, ekstasi dan lem .
Selain itu, hasil
penelitian bersama antara BNN dan Puslitkes-UI yang dilakukan pada 2012,
Kapuslitdatin BNN, Darwin Butar Butar, mengungkap bahwa pengguna narkoba
menurut tingkat ketergantungan adalah sekitar 3.8 juta - 4.2 juta orang dengan
rincian sebagaimana ditunjukkan dalam Tabel di bawah. Diungkapkan pula dalam
dialog yang dipandu oleh presenter Beritasatu TV Veronica Moniaga, Sumirat
menyebut bahwa setiap hari tercatat 50 orang meninggal karena narkoba,
sebagaimana juga disebut oleh Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan
wartawan CNN Christine Amanpour 27 Januari 2015.
Data mengenai trend
perkembangan kasus Narkoba diatas menunjukkan kepada kita mengenai peningkatan
jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang nyaris tidak pernah
menunjukkan adanya penurunan untuk semua jenis Narkoba. Bahkan sejak medio
2003-2009,kenaikan jumlah kasus Narkoba berdasarkan penggolongan Narkoba naik
sekitar 30,52%. Peningkatan ini tentu saja menunjukkan adanya trend
perkembangan penyalahgunaan yang semakin menjadi-jadi di Indonesia. Selain
didikung dengan data data di atas mengenai perkembangan penyalahgunaan narkoba,
kita pu n bisa melihat respon yang dikeluarkan oleh kementrian sosial yang
mengumumkan bahwa Indonesia kini sedang darurat narkoba. Dengan kata lain bahwa
perkembangan narkoba di indnonesia sudahlah sangat menghawatirkan. Ada beberapa
hal yang mendukung pesatnya perkembangan narkoba di Indonesia, diantaranya
yaitu moral bangsa yang sedang terpuruk dimana masyarak akan menghalalkan
segala cara untuk memnuhi kebutuhan mereka, dan juga tingkat pendidikan pun
mengambil andil dalam perkembangan ini, dimana masyarakat tidak memiliki
wawasan mengenai bahaya dan resiko dari apa yang mereka perbuat. Yang paling
terpenting yang mendukung dalam perkembangan yaitu system peradilan yang bisa
dikatakan lemah, dan hal ini lah yang dilihat peluang oleh para pengembang
napza di Indonesia bahkan di dunia.
C. Bagaimana
Perkembangan Korban ?
Narkotika
dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan
dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan
dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik. Meskipun demikian
terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya
diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan
bebas oleh masyarakat.
Oleh
karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai
akibat yang beraneka ragam dan juga korban yang beraneka ragam pula. Menurut Martono
(2006) Penyalahgunaan NAPZA memiliki dampak yang luas antara lain
: bagi pemakainya (diri sendiri),
keluarga, pihak sekolah (pendidikan), serta masyarakat, bangsa, dan
negara.
1. Bagi
diri sendiri.
Penyalahgunaan
NAPZA dapat mengakibatkan terganggunya fungsi otak dan perkembangan moral
pemakainya, intoksikasi (keracunan), overdosis (OD), yang dapat menyebabkan
kematian karena terhentinya pernapasan dan perdarahan otak, kekambuhan,
gangguan perilaku (mental sosial), gangguan kesehatan, menurunnya nilai-nilai,
dan masalah ekonomi dan hukum. Sementara itu, dari segi efek dan dampak yang
ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga)
golongan/jenis: 1) Upper yaitu jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi
aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin, 2) Downer yang merupakan
golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi
tenang dengan sifatnya yang menenangkan/sedatif seperti obat tidur (hipnotik)
dan obat anti rasa cemas, dan 3) Halusinogen adalah napza yang beracun karena
lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
2. Bagi
keluarga.
Penyalahgunaan
NAPZA dalam keluarga dapat mengakibatkan suasana nyaman dan tentram dalam
keluarga terganggu. Dimana orang tua akan merasa malu karena memilki anak
pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak mereka. Stres
keluarga meningkat, merasa putus asa karena pengeluaran yang meningkat akibat
pemakaian narkoba ataupun melihat anak yang harus berulangkali dirawat atau
bahkan menjadi penghuni di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan. Bagi
pendidikan atau sekolah. NAPZA akan
merusak disiplin dan motivasi yang sangat tinggi untuk proses belajar. Penyalahgunaan
NAPZA berhubungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang menganggu
suasana tertib dan aman, rusaknya barang-barang sekolah dan meningkatnya
perkelahian.
3. Bagi
masyarakat, bangsa, dan negara.
Penyalahgunaan
NAPZA mengakibatkan terciptanya hubungan pengedar narkoba dengan korbannya
sehingga terbentuk pasar gelap perdagangan NAPZA yang sangat sulit diputuskan
mata rantainya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan
kesinambungan pembangunan terancam
Setelah
memaparkan panjang lebar mengenai pihak mana saja yang akan mendapatkan dampak,
ternyata dapat diketahui ternyata tidak selalu pemakai napzaa yang akan menjadi
korban, melainkan orang-orang terdekat dan disekitar kita juga akan menjadi
korban, bahkan Negara pun akan menjadi korban dari penggunaan napza tersebut.
Diawah ini akan dijelaskan mengenai dampak dari korban penggunaan napza baik
secara langsung maupun tidak langsung. Dan dibawah ini akan dijelaskan juga
mengenai dampak yang terjadi bagi fisik, mental dan spiritual.
1. Dampak
tidak langsung
a.
Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan
kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
b. Dikucilkan
dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang
candu narkoba akan bersikap anti sosial.
c. Keluarga
akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
d.
Kesempatan belajar hilang dan mungkin
dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
e.
Tidak dipercaya lagi oleh orang lain
karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak
kriminal.
f. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan
kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
g. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita /
penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah
seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan
menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang
hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara.
Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut,
namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.
2. Dampak
langsung napza bagi tubuh manusia
a. Gangguan pada jantung
b.
Gangguan pada hemoprosik
c.
Gangguan pada traktur urinarius
d.
Gangguan pada otak
e.
Gangguan pada tulang
f.
Gangguan pada pembuluh darah
g.
Gangguan pada endorin
h.
Gangguan pada kulit
i.
Gangguan pada sistem syaraf
j.
Gangguan pada paru-paru
k.
Gangguan pada sistem pencernaan
l.
Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS,
Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
3.
Dampak langsung napza bagi mental manusia
a.
Menyebabkan depresi mental.
b.
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
c.
Menyebabkan bunuh diri
d.
Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan
pengrusakan.
e.
Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan
masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang
normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa
narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu
tidak benar.
4.
Dampak fisik
Adaptasi biologis tubuh kita terhadap penggunaan narkoba untuk
jangka waktu yang lama bisa dibilang cukup ekstensif, terutama dengan obat-obatan
yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita bahkan dapat berubah begitu
banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh kita menjadi tergantung pada obat
itu hanya untuk bisa berfungsi normal.
Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan
alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak.
Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver
untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung
pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.
Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah
semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu
jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh
mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang
ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan
secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.
Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba
dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang
pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat
menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya
adalah diare, dll.
GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna
narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan
dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit
untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak
mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram
otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan
narkoba kedalam tubuh dihentikan.
Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam
tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami
kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu
narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong,
gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul
akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di
kalangan pengguna jarum suntik.
5.
Dampak mental
Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental.
Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan
fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi,
tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal
dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti
adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan
merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah
ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan
narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi
secara normal.
Sugesti ini bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema
di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba.
Sugesti seringkali menyebabkan terjadinya 'perang' dalam diri seorang pecandu,
karena di satu sisi ada bagian dirinya yang sangat ingin menggunakan narkoba,
sementara ada bagian lain dalam dirinya yang mencegahnya. Peperangan ini sangat
melelahkan... Bayangkan saja bila Anda harus berperang melawan diri Anda
sendiri, dan Anda sama sekali tidak bisa sembunyi dari suara-suara itu karena
tidak ada tempat dimana Anda bisa sembunyi dari diri Anda sendiri dan tak
jarang bagian dirinya yang ingin menggunakan narkoba-lah yang menang dalam
peperangan ini. Suara-suara ini seringkali begitu kencang sehingga ia tidak
lagi menggunakan akal sehat karena pikirannya sudah terobsesi dengan narkoba
dan nikmatnya efek dari menggunakan narkoba. Sugesti inilah yang seringkali
menyebabkan pecandu relapse. Sugesti ini tidak bisa hilang dan tidak bisa
disembuhkan, karena inilah yang membedakan seorang pecandu dengan orang-orang
yang bukan pecandu. Orang-orang yang bukan pecandu dapat menghentikan
penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu akan tetap
memiliki sugesti bahkan saat hidupnya sudah bisa dibilang normal kembali.
Sugesti memang tidak bisa disembuhkan, tetapi kita dapat merubah cara kita
bereaksi atau merespon terhadap sugesti itu.
Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif
kompulsif, serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi
pada narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada
didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan
cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia
tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti
mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive,
tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.
Seorang pengguna juga selalu berpikir dan berperilaku kompulsif,
dalam artian ia selalu mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama. Misalnya,
seorang pecandu yang sudah keluar dari sebuah tempat pemulihan sudah mengetahui
bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan narkobanya, tetapi saat sugestinya
muncul, ia akan berpikir bahwa mungkin sekarang ia sudah bisa mengendalikan
penggunaannya, dan akhirnya kembali menggunakan narkoba hanya untuk menemukan
bahwa ia memang tidak bisa mengendalikan penggunaannya! Bisa dikatakan bahwa
dampak mental dari narkoba adalah mematikan akal sehat para penggunanya,
terutama yang sudah dalam tahap kecanduan. Ini semua membuktikan bahwa penyakit
adiksi adalah penyakit yang licik, dan sangat berbahaya.
6.
Dampak emosional
Narkoba adalah zat-zat yang mengubah mood seseorang (mood
altering substance). Saat menggunakan narkoba, mood, perasaan, serta emosi
seseorang ikut terpengaruh. Salah satu efek yang diciptakan oleh narkoba adalah
perubahan mood. Narkoba dapat mengakibatkan ekstrimnya perasaan, mood atau
emosi penggunanya. Jenis-jenis narkoba tertentu, terutama alkohol dan
jenis-jenis narkoba yang termasuk dalam kelompok uppers seperti Shabu-shabu,
dapat memunculkan perilaku agresif yang berlebihan dari si pengguna, dan
seringkali mengakibatkannya melakukan perilaku atau tindakan kekerasan.
Terutama bila orang tersebut pada dasarnya memang orang yang emosional dan
bertemperamen panas.
Ini mengakibatkan tingginya domestic violence dan perilaku
abusive dalam keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Karena
pikiran yang terobsesi oleh narkoba dan penggunaan narkoba, maka ia tidak akan
takut untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang mencoba
menghalaginya untuk menggunakan narkoba. Emosi seorang pecandu narkoba sangat
labil dan bisa berubah kapan saja. Satu saat tampaknya ia baik-baik saja,
tetapi di bawah pengaruh narkoba semenit kemudian ia bisa berubah menjadi orang
yang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang-barang, dan bahkan memukuli
siapapun yang ada di dekatnya. Hal ini sangat umum terjadi di keluarga seorang
alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Mereka tidak segan-segan memukul istri
atau anak-anak bahkan orangtua mereka sendiri. Karena melakukan semua tindakan
kekerasan itu di bawah pengaruh narkoba, maka terkadang ia tidak ingat apa yang
telah dilakukannya.
Saat seseorang menjadi pecandu, ada suatu kepribadian baru yang
muncul dalam dirinya, yaitu kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie.
Kepribadian yang baru ini tidak peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal
yang penting baginya adalah bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan
narkoba. Ini sebabnya mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam
diri seorang pecandu. Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan,
riang, dan jujur berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung,
penyendiri, dan jago berbohong dan mencuri.
Adiksi terhadap narkoba membuat seseorang kehilangan kendali
terhadap emosinya. Seorang pecandu acapkali bertindak secara impuls, mengikuti
dorongan emosi apapun yang muncul dalam dirinya. Dan perubahan yang muncul ini
bukan perubahan ringan, karena pecandu adalah orang-orang yang memiliki
perasaan dan emosi yang sangat mendalam. Para pecandu seringkali diselimuti
oleh perasaan bersalah, perasaan tidak berguna, dan depresi mendalam yang
seringkali membuatnya berpikir untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Perasaan-perasaan ini pulalah yang membuatnya ingin terus
menggunakan, karena salah satu efek narkoba adalah mematikan perasaan dan emosi
kita. Di bawah pengaruh narkoba, ia dapat merasa senang dan nyaman, tanpa harus
merasakan perasaan-perasaan yang tidak mengenakkan. Tetapi… perasaan-perasaan
ini tidak hilang begitu saja, melainkan ‘terkubur hidup-hidup’ di dalam diri
kita. Dan saat si pecandu berhenti menggunakan narkoba, perasaan-perasaan yang
selama ini ‘mati’ atau ‘terkubur’ dalam dirinya kembali bangkit, dan di
saat-saat seperti inilah pecandu membutuhkan suatu program pemulihan, untuk
membantunya menghadapi dan mengatasi perasaan-perasaan sulit itu.
Satu hal juga yang perlu diketahui adalah bahwa salah satu
dampak buruk narkoba adalah mengakibatkan pecandu memiliki suatu retardasi mental
dan emosional. Contoh seorang pecandu berusia 16 tahun saat ia pertama kali
menggunakan narkoba, dan saat ia berusia 26 tahun ia berhenti menggunakan
narkoba. Memang secara fisik ia berusia 26 tahun, tetapi sebenarnya usia mental
dan emosionalnya adalah 16 tahun. Ada 10 tahun yang ‘hilang’ saat ia
menggunakan narkoba. Ini juga sebabnya mengapa ia tidak memiliki pola pikir dan
kestabilan emosi seperti layaknya orang-orang lain seusianya.
7.
Dampak spiritual
Adiksi terhadap narkoba membuat seorang pecandu menjadikan
narkoba sebagai prioritas utama didalam kehidupannya. Narkoba adalah pusat
kehidupannya, dan semua hal/aspek lain dalam hidupnya berputar di sekitarnya.
Tidak ada hal lain yang lebih penting daripada narkoba, dan ia menaruh
kepentingannya untuk menggunakan narkoba di atas segala-galanya. Narkoba
menjadi jauh lebih penting daripada istri, suami, pacar, anak, orangtua,
sekolah, pekerjaan, dll.
Seorang pengguna berhenti melakukan aktivitas-aktivitas yang
biasa ia lakukan sebelum ia tenggelam dalam penggunaan narkobanya. Ia tidak
lagi melakukan hobi-hobinya, menjalani aktivitas normal seperti sekolah,
kuliah, atau bekerja seperti biasa, bila sebelumnya ia termasuk rajin beribadah
bisa dipastikan ia akan menjauhi kegiatan yang satu ini, apalagi dengan khotbah
agama yang selalu didengar bahwa orang-orang yang menggunakan narkoba adalah
orang-orang yang berdosa.
Ini menyebabkan pecandu seringkali hidup tersolir, ia hidup
dalam dunianya sendiri dan mengisolasi dirinya dari dunia luar, yaitu dunia
yang tidak ada hubungannya dengan narkoba. Ia menjauhi keluarga dan teman-teman
lamanya, dan mencari teman-teman baru yang dianggap sama dengannya, yang
dianggap dapat memahaminya dan tidak akan mengkuliahinya tentang penggunaan
narkobanya.
Narkoba dianggap sebagai sahabat yang selalu setia menemaninya.
Orangtua bisa memarahinya, teman-teman mungkin menjauhinya, pacar mungkin
memutuskannya, bahkan Tuhan mungkin dianggap tidak ada, tetapi narkoba selalu
setia dan selalu dapat memberikan efek yang diinginkannya.
Secara spiritual, Narkoba adalah pusat hidupnya, dan bisa
dikatakan menggantikan posisi Tuhan. Adiksi terhadap narkoba membuat penggunaan
narkoba menjadi jauh lebih penting daripada keselamatan dirinya sendiri. Ia
tidak lagi memikirkan soal makan, tertular penyakit bila sharing needle,
tertangkap polisi,
Berdasarkan Laporan Akhir Survei Nasional
Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2014, jumlah penyalahguna
narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah
memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59
tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang
berusia 10-59 tahun masih atau pernah pakai narkoba pada tahun 2014. Angka
tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan
Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dan diperkirakan pengguna narkoba
jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa pada tahun 2015.
Dari catatan BNN menurut Kalakhar (Kepala
Pelaksana Harian) BNN Konjen Pol I Made Mangku Pastika, pekan lalu di Jakarta
setiap tahun tercatat 15.000 orang meninggal dunia di seluruh Indonesia akibat
menggunakan Narkoba. Angka kematian akibat Narkoba sangat tinggi. Ini sangat
membahayakan bagi generasi muda ke depan, ujar jenderal bintang tiga itu.
Berbicara mengenai perkembangan korban dari penyalah gunaan
napza, mungkin tidak aka nada habis habisnya, dari melihat kekjadian kejadian
dan data data yang ada selama ini, saya dapat menyimpulkan bahwa korban korban
akan terus berjatuhan dari akibat penyalah gunaan napza ini. Dari tahun ke
tahun jumlah korban akan terus bertambah begitiu juga banyak pihak yang
dirugikan dari akibat penyalahgunaan napza. Seiring berjalannya waktu pun ragam
dampak dari penyalahgunaan napza pun kian berkembang, dari mulai dampak
terhadap mental, fisik dari pengguna sampai dampak yang dirasakan oleh ornag
orang disekitar pengguna itu sendiri. Penulis juga menyimpulkan selama napza
tidak ditangani dengan serius maka korban tidak akan berhenti berjatuhan, dan
kerugian yang ditanggung Negara akan terus bertambah pula.
D. Kalau
Saja Antropologi Dan Sosiologimempunyai Pandangan Sendiri Tentang Napza
Bagaimana Pandangan Peksos?
Napza
adalah suatu phenomena dalam permasalah kesejahteraan sosial yang dimana
memandang napza adalah suatu masalah yang bersifat konflek, dan membutuhkan
penanganan yang koknferhensip. Pekerjaan sosial memandang bahwa permasalahan
napza ini memiliki keterkaitan antara individu, lingkungan dan masyarakat,
penyalah gunaan napza akan muncul dan berkembang selama tiga hal tersebut berkaitan.
Permasalahan napza dikatakan sebagau masalah sosial dikarenakan masalh tersebut
mempengaruhi lingkungan dan masyarkat, dan memberikan dampak yang juga
mempengaruhi.
Seorang
korban penyalahgunaan napza tidak akan dikatakan menjadi masalah sosial apabila
tidak mempengaruhi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Namun dizaman ini
semua memiliki keterkaitan, dimana seseorang menjadi korban penyalhgunaan napza
diakibatkan dari lingkungan dan masyrarakat yang mendorong individu tersebut
untuk menjadi korban.
E. Kenapa
Napza Merusak Otak?
Narkoba mengubah suasana
perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya
narkoba disebut zat psikoaktif. Ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang
menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan
timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu, morfin, heroin, petidin), obat
penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan
sebagainya, serta alkohol. Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas
kehidupan perasaan, yang disebut sistem limbus: Hipotalamus pusat kenikmatan
pada otak adalah bagian dari sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasaan
‘high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebut
neuro-transmitter. Otak dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan
menghindarkan rasa sakit atau tidak enak, guna membantu memenuhi kehidupan
dasar manusia, seperti rasa lapar, haus, rasa hangat, dan tidur. Mekanisme ini
merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar
mencari makanan yang dibutuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu dan
menempatkannya diatas segala-galanya. Kita rela meninggalkan pekerjaan dan
kegiatan lain, demi memperoleh makanan itu.
Ada beberapa macam pengaruh
narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia,
sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan opioida (candu,
morfin, heroin, petidin), obat penenang/tidur (sedativa dan hipnotika) seperti
pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Ada narkoba yang memacu kerja
otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya
diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab, akan tetapi
menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan
darah meningkat. Contoh amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang
terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut
halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti
berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga
ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika. Dalam sel otak terdapat
bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja
pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa
di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat
psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah
perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah
satu atau beberapa neurotransmitter. Neurotransmitter yang paling berperan
dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Dokter Idrat dari Rumah Sakit
Raden Mattaher (RSRM) Jambi mengatakan penyalahgunaan narkoba memiliki pengaruh
terhadap kerja sistem saraf. Pertama, gangguan saraf sensorik,
dimana ada rasa kebas, penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.
“Kasus buta akibat penggunaan narkoba sudah pernah saya temukan kasusnya. Kedua gangguan saraf otonom. Gangguan ini menyebabkan gerakan yang tidak
dikehendaki melalui gerak motorik. Sehingga orang yang dalam keadaan mabuk bisa
melakukan apa saja di luar kesadarannya. “Misalnya saat mabuk, mengganggu
orang, berkelahi dan sebagainya,” ujar dr Idrat.
Ketiga, gerakan gangguan saraf motorik. Gerakan tanpa koordinasi dengan
sistem motoriknya. “Orang lagi on, kepalanya goyang-goyang
sendiri, pengaruh obat hilang, baru berhenti.
Keempat gangguan saraf vegetatif yakni terkait bahasa yang keluar. Bahasa
yang keluar di luar kesadaran, ngawur, biasanya juga disertai gaya bicara yang
pelo.
Pengaruh lain ke otak, timbul
rasa takut, kurang percaya diri jika tidak menggunakannya dan gangguan memori.
Dalam jangka panjang secara perlahan bisa merusak sistem saraf di otak mulai
dari ringan hingga permanen. Saat penggunaan obat, muatan listrik dalam otak
berlebihan, jika ini sudah kecanduan, maka lama-lama kelamaan saraf bisa rusak. Yang terjadi pada
ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan.
Jika mengkonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa
nyaman, otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan
menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat
seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu
yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat
program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok.
Terjadi kecanduan atau ketergantungan. Dalam keadaan ketergantungan, pecandu
merasa sangat tidak nyaman dan kesakitan. Baginya, tidak ada lagi yang lebih
penting daripada mendapatkan zat yang menyebabkan dia ketagihan itu. Untuk
mendapatkan itu dia dapat melakukan apa pun, seperti mencuri, bahkan membunuh.
Pada ketergantungan, orang
harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat, jika
pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung jenis
narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit flu
berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri otot,
mual, muntah, diare, dan sulit tidur. Narkoba juga mengganggu fungsi
organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem reproduksi,
sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Jadi, perasaan nikmat, rasa nyaman, tenang atau rasa gembira yang
dicari mula-mula oleh pemakai narkoba, harus dibayar sangat mahal oleh dampak
buruknya, seperti ketergantungan, kerusakan berbagai organ tubuh, berbagai
macam penyakit, rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman-teman, rongrongan
bahkan kebangkrutan keuangan, rusaknya kehidupan moral, putus sekolah,
pengangguran, serta hancurnya masa depan dirinya.
Konsumsi narkoba secara
terus-menerus dapat menyebabkan peningkatan toleransi tubuh sehingga pemakai
tidak dapat mengontrol penggunaannya dan cenderung untuk terus meningkatkan
dosis pemakaian sampai akhirnya tubuhnya tidak dapat menerima lagi. Keadaan ini
disebut overdosis.
Saraf merupakan salah satu
organ penting pada manusia yang mengatur sistem tubuh. Jika ia mengalami
kerusakan maka bisa menyebabkan kecacatan yang permanen dan sulit untuk
diperbaiki. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi
obat-obat terlarang ini, karena sangat membahayakan kesehatan.
F. Kenapa
Korban Berbeda Dari Individu Yang Lain?
Berdasarkan
pemaparan pemaparan mengenai dampak dari penggunaan napza bagi penggunanya,
banyak hal negatip yang akan muncul dari penggunaan itu sendiri, salah satunya
adalah dampak negative terhadap mental si pengguna. Hal inilah yang
mengakibatkan korban dari penyalahgunaan napza berbeda dengan individu lain.
Saat seseorang menjadi
pecandu, ada suatu kepribadian baru yang muncul dalam dirinya, yaitu
kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie. Kepribadian yang baru ini tidak
peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal yang penting baginya adalah
bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan narkoba. Ini sebabnya
mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam diri seorang pecandu.
Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan, riang, dan jujur
berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung, penyendiri, dan
jago berbohong dan mencuri.
Semua perubahan sikap
yang muncul dari seorang korban napza, yang mengakibatkan dirinya berbeda
dengan individu lain salah satu penyebabnya adalah rusaknya system sarap dan
otak akibat penyalahgunaan napza seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
G. Lebih
Besar Mana Dampak Negative Napza Diantara Yang Lain?
Dari hasil
pembahasan-pembahasan sebelumnya dan bukti-bukti kejadian dari napza, sudah
dapat dikatakan dengan tegas napza lah yang paling memiliki dampak negatip
terhadap korbannya, dimana napza akan menjadi perangkap yang sempurna bagi
korbannya. Korban akan sulit untuk meninggalkan napza. Selain itu kerusakan dan
kerugian yang ditimbulkan oleh napza sangatlah besar bagi individu tersebut.
Saat seseorang memutuskan untuk menggunakan napza secara otomatis orang
tersebut telah memulai kerusakan dirinya dan orang –orang terdekatnya. Napza
bisa dikatakan sebagai suatu penyakit kronis yang dimana korbannya tidak akan
bisa dikatkan sehat secara seratus persen. Korban dari penyalahgunaan napza
akan selalu memiliki kemungkinan untuk mengalami kekambuhan yang disebut
relaps.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Banyak
sekali dampak negative dari penyalah gunaan napza, dan untuk para penggunanya
hanya kerugianlah yang akan didapatkan dari penggunaan napza tersebut. Namun
sampai saat ini tercatat masih banyak sekali orang-orang yang setia melakukan
penyalahgunaan dari napza. Banyak kerusakan dan gangguaun yang terhadap fisik
da mental dari akibat penyalahgunaan napza tersebut. Bukan hal yang mudah bagi
berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini namun bukan berarti tidak
mungkin kita bersama bisa mengatasai permasalahan yang sudah menelan banyak
korban jiwa ini. Saya sebagai pekerja sosial sudah barang tentu memiliki andil
dalam penyelesain masala ini, oleh karena itu dengan mengetahui dampak akibat dari
napza maka kita seharusnya bekerja sama untuk mencari jalan keluar dari
permasalahan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Ferly. “Tren
Perkembangan Narkotika Di Indonesia”. https://ferli1982.wordpress.com/2011/01/04/trend-perkembangan-narkotika-di-indonesia/.
25 September 2016
Jimmy. “Sejarah
Munculnya Narkoba”. http://entertainmentgeek
jimmy.blogspot.co.id/2011/10/sejarah-munculnya-narkoba.html. 25 September 2016
harian umum pelita 28 september 2016. “15.000
Orang Tewas Setiap Tahun Akibat Narkoba”. http://www.pelita.or.id/baca.php?id=38512.
28 September 2016.
Jaid.
“Dampak Langsung Dan Tidak Langsung Penyalahgunaan Narkoba”. http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2014/03/20/957/dampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba.
28 September 2016.
“Narkoba Merusak Kerja
Otak”. http://kliniknarkoba.blogspot.co.id/2011/06/narkoba-merusak-kerja-otak.html.
Oscar Umbu Siwa . “Begini Cara Narkoba Merusak Otak” http://indonesiabergegas.bnn.go.id/index.php/en/component/k2/1037-begini-cara-narkoba-merusak-kerja-otak-manusia.
28 September 2016.
Phadli Harahap. “Jumlah
Pengguna Narkoba Indonesia”. http://www.kompasiana.com/phadli/jumlah-pengguna-narkoba-di-indonesia_553ded8d6ea834b92bf39b35.
28 September 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar